Pada tanggal 14 November 2010 Kompas menerbitkan rubrik “Pertemuan”. Pada rubrik ini kita jumpai beberapa pelanggan yang memberikan informasi diri dengan tujuan mendapatkan jodoh. Rubrik ini tepatnya rubrik “Kontak Jodoh” yang tersedia setiap hari Minggu. Menariknya salah satu pengguna jasa rubrik ini adalah gadis Minang.

Dalam rubrik “Pertemuan” ini tertulis; Gadis Minang, 34, 150/70, Islam, S-1, wiraswata, sabar, jujur, setia, tanggung jawab, penyayang, perhatian, pengertian, apa adanya, sehat jasmani rohani, senang baca, serius, siao nikah, Tangerang. Mengidamkan jejaka 30-50 th, 170 cm, Islam, S-1, kerja tetap/wiraswasta/dokter/pengusaha, mapan, bijaksana, wawasan luas, sabar, jujur, setia, tanggung jawab, penyayang, perhatian, pengertian, terbuka, humoris, sehat jasmani rohani, tidak merokok/judi/miras/narkoba, senang masak, wisata, menerima apa adanya. Serius, siap nikah (Kompas, 14/11/10).

Secara konvensional masyarakat kita masih menganggap perawan tua bagi perempuan berumur 30 tahun ke atas jika belum menikah. Hal ini membuat perempuan-perempuan punya target umur dalam menikah. Namun tidak semua orang rencana masa depannya berjalan mulus. Seperti perempuan di atas, sudah berumur 34 tahun ia belum juga mendapatkan jodoh. Menariknya, di saat usia si perempuan “melampaui batas” ia masih mempunyai kriteria pria idealnya. Harus sama-sama sarjana, punya pekerjaan yang bagus, berperilaku baik dan sebagainya. Tidak berlaku kata “jual murah”. Asal dapat laki.

Fenomena pengiklanan diri gadis “tua” Minang ini tak saja menjelaskan kekacauan tata sosial Minangkabau yang memang telah diakui banyak orang. Tapi lebih dari itu menunjukkan sebuah degradasi emansipasi serta peneguhan kuasa-kuasa patriaki atas diri mereka. Padahal dalam sejarah perempuan di tanah air, perempuan Minang tidak saja menjadi pionir, bahkan sebagai simbol dan monumen gerakan.

Telah lama

Kontak jodoh menggunakan jasa media seperti ini kita temui semenjak tahun 1970-an. Di surat kabar Haluan Minggu misalnya, setiap pelanggan akan memberi judul dari informasi diri itu. Misalnya; “Gadis kuning cari teman hidup jaka yang bertanggung jawab”, “Gadis K cari jaka atau duda yang pandai bahasa asing”, “Gadis Sil cari jaka asal Minang atau Jawa”, dan sebagainya.

Lebih terperinci iklan diri itu adalah; Gadis sawo cari jaka yang sopan santun ke pada istri. Seorang gadis usia 22 tahun pendidikan SGTK, agama Islam, asal Minang, rambut sampai pinggang agak ikal, kulit sawo, ingin mencari teman hidup seorang jaka yang berusia anatara 25-30 tahun, bertanggung jawab, sopan santun kepada istri, berwibawa, sudah bekerja sebagai pegawai negeri, tinggi 160 dan beragama Islam. Surat2 perkenalan pertama via red: dengan kode: ye-108-KJ4 (Haluan, 6 Oktober 1974).

Membaca keinginan perempuan-perempuan pencari jodoh pada tahun 1970-an, tidak jauh berbeda dengan perempuan zaman sekarang dalam mencari laki-laki ideal. Bertubuh proposional, berkepribadian baik. Namun, mereka lebih menyukai laki-laki kalangan pegawai negeri sipil. Hal yang jamak hari ini. Keinginan ini dipengaruhi pola pikir pasca PRRI. Pagawai negeri dianggap pekerjaan aman dan punya masa depan jelas.

Degradasi emansipasi

Mencari sendiri jodoh bagi perempuan Minang klasik tidaklah lazim. Mencari jodoh menjadi salah satu tangung jawab mamak terhadap kemenakan. Secara adat masyarakat Minangkabau memahami dan menjalankan itu. Perempuan tidak bisa menentukan masa depannya sendiri.

Sampai akhirnya pada tahun 1911-an terjadi berbagai gerakan oleh perempuan Minang untuk membuat dirinya bahagia tanpa kekuasaan laki-laki. Perempuan menjadi tokoh sentral dan bahkan mampu menyamai laki-laki. Rahmah El-Yunusiah mendirikan Diniyyah Putri, Rohana kudus, Hadisah, dan kawan-kawan membentuk perkumpulan Kerajinan Amai Setia yang tujuannya demi kepentingan mengangkat derajat perempuan, dan lain-lain.

Lain lagi dengan gerakan Daina perempuan dari Koto Gadang. Daina melawan adat yang mengatur perempuan dilarang menikah dengan laki-laki di luar Koto Gadang, sementara aturan itu tidak berlaku bagi laki-lakinya. Daina memilih jodohnya sendiri. Pilihan itu jatuh pada laki-laki Jawa. karena perkawinan “terlarang” itu Daina di Buang Tingkarang, dibuang sepanjang adat dan membuat malu keluarga. Perlawanan Daina ini menjadi inspirasi bagi perempuan-perempuan Koto Gadang bahkan Minang kemudian. Apa yang dilakukan oleh Rohana cs menunjukan sebuah laku gerakan yang berusaha menepikan kuasa patriaki atas kaumnya.

Sesungguhnya, emansipasi perempuan Minang yang diwakili oleh beberapa tokoh di atas mampu mengalahkan gerakan surat-curhatnya Kartini. Perempuan berdiri sejajar dengan laki-laki. Mampu membuat sekolah, perkumpulan, bisa menentukan pilihan dan bertanggung jawab terhadap pilihan itu.

Seiring berkembangnya industri musik dan media massa di dekade 60an dan 70an terjadi degradasi emansipasi perempuan Minang. Mereka terjebak dalam kerangkeng kuasa laki-laki. Pertama, penyanyi-penyanyi perempuan Minang menyuarakan suara hati laki-laki. Baik itu lagu berlirik senang maupun sedih. Lagu-lagu yang dinyanyikan penyanyi perempuan, lagu-lagu mereka dikarya laki-laki. Para “penguasa lirik” seperti Yusaf Rachman, Syamsu Arifin, Oslan Husen, Masrul Mamuja, Nuskan Syarif, Yul Chaidir, Syofyan Naam dan lain-lain mengonstruksi “alam” perempuan sebagai bagian dari otoritasnya. Tidak ada pengarang lirik lagu perempuang yang menonjol dalam 5 dekade belakangan. Maka tidak heran, mendengar Elly Kasim, Lily Sjarief, Yen Rustam, dan sebagainya bernyanyi tidak lain mendengar impian konstruksi-konstruksi kuasa patriaki atas mereka.

Dalam lirik lagu Minang, konstruksi cantik oleh laki-laki dapat dilihat pada lirk lagu Hitam Manih karya Nuskan Syarif; ”asam kandih asam kapangek//baok dari Koto Tangah//hitam manih jikok mangamek//manjalinok co gulo saka//mambuek denai harok cameh//si hitam manih…//asam kandih asam balimbing//tangah parak banyak batangnyo//hitam manih rambuik karitiang//tambah rancak dek lasuang pipik dipipinyo”

Kuasa patriarki mengkonstruksi cantik adalah perempuan-perempuan berkulit hitam manis, berambut keriting, dan berlesung pipit. Sementara saat ini cantik bagi laki-laki adalah perempuan berkulit putih, rambut lurus, dan berjidat licin.

Kedua, pada tahun 1970-an berbagai media cetak membuka ruang bagi perempuan yang ingin mencari jodoh. Melalui kontak jodoh perempuan mendapat ruang menentukan pilihan hidupnya, namun ruang itu pun ruang yang disediakan laki-laki.

Pada era globalisasi ini, dimana “katanya” perempuan telah mendapat kebebasan diberbagai bidang termasuk dalam mencari jodoh, ternyata tidak benar sepenuhnya. Perempuan Minang masih banyak menggunakan jasa kontak jodoh. Sebuah sarana yang dibuat oleh laki-laki, seperti kontak jodoh di kolom Pertemuan di Kompas Minggu di atas.

Kemudian pertanyaannya sudah benarkah perempuan Minang moderen kini berdiri sejajar dengan laki-laki?. Bukankah akan terjadi kesetaraan jender itu jika perempuan melakukan perlawanan terhadap tarikan patriarki. Sehingga mereka tidak lagi kembali pada zaman Siti Nurbaya jilid dua. (Dimuat Di Padang Ekspres, 26 Desember 2010)